Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
Ambon — Pemerintah Kota Ambon bersama Ombudsman RI melakukan pengawasan pelayanan publik di Kota Ambon, Swlasa (28/7). Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bersama Pimpinan Ombudsman RI memantau pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Ambon dan SMPN 6 Ambon.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program strategis nasional Presiden RI tersebut berjalan optimal, tepat sasaran, serta membawa dampak nyata bagi penerima manfaat di Kota Ambon.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa sebagai lembaga pengawas, Ombudsman ingin memastikan tata kelola program MBG berjalan optimal hingga ke tingkat paling bawah.
Pihaknya menilai, kolaborasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama keberhasilan program pemenuhan gizi anak bangsa.
Terkait keberlanjutan program, Ombudsman menilai program MBG sangat krusial bagi peningkatan gizi generasi muda dan harus terus dilanjutkan dengan catatan adanya perbaikan secara berkelanjutan.
Ombudsman RI juga menekankan pentingnya perbaikan dan kaji ulang secara berkelanjutan atas dinamika lapangan yang ditemukan, seperti pemetaan ulang kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan pemukiman yang belum terjangkau.
Ditempat yang sama, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi atas langkah Ombudsman RI dalam mengawal kualitas pelayanan publik di Ambon. Pemkot Ambon berkomitmen penuh mendukung kesuksesan program nasional ini.
“Kami bersyukur pemerintah pusat memberi perhatian besar bagi gizi generasi masa depan kita. Kami sepakat tidak ada program yang berjalan tanpa kendala. Tugas kita adalah mengidentifikasi masalah tersebut dan mencari solusinya bersama,” kata Wali Kota.
Ia memaparkan bahwa saat ini sudah tersedia sekitar 34 unit dapur SPPG di Kota Ambon yang melayani sekitar 90.000 hingga 100.000 penerima manfaat. Meski demikian, masih terdapat wilayah yang belum terjangkau secara merata.
“Kami telah berkoordinasi dengan Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Maluku untuk memastikan seluruh wilayah terjangkau, termasuk mendorong pembangunan SPPG di Leitimur Selatan. Kami juga mengimbau para kepala sekolah untuk aktif menyampaikan kendala agar bisa segera kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Maluku, dr. Rosita, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus melakukan moratorium dan evaluasi terhadap SPPG yang telah maupun yang sedang dibangun.
Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kelayakan operasional SPPG, di mana satu unit dapur idealnya melayani 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat. Selain peserta didik, sasaran program MBG juga mencakup kelompok Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita (3B).
“Kami sedang melakukan refocusing dan pendataan ulang seluruh penerima manfaat di Kota Ambon maupun kabupaten lain. Sehingga kita bisa menargetkan berapa banyak lagi SPPG yang akan dibangun kedepan,” jelas Rosita.(**)